Antikorupsi

”HADE pisan Jang! Akang mah setuju pisan adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Begitu atuh, peringatan teh yang begitu! Jangan hanya peringatan-peringatan yang seremonial saja,” ujar Kang Kabayan. “Iya Kang! Tapi, presiden kita katanya malah rada ketakutan dengan adanya Hari Antikorupsi teh,” kata saya menimpali.
“Ooh, itu mah bukan ketakutan tapi khawatir, khawatir ada gerakan-gerakan yang justru melenceng dari semangat antikorupsi. Gerakan yang mau menjatuhkan presiden,” tutur Kang Kabayan. “Iya, kenapa sampai ada nada kekhawatiran seperti itu Kang? Biasa-biasa aja we atuh nya,” kata saya lagi.
“Sebetulnya mah, rakyat juga berhak dan wajib melakukan gerakan antikorupsi Kang! Gerakan yang tidak perlu ditakutkan atau dikhawatirkan oleh siapa pun,” kata saya. “Wah, kebayang ya Jang ya kalau semua rakyat melakukan gerakan. Kantor-kantor, warung, toko, pokoknya mah semuanya bakal tutup ya Jang,” kata Mas Parto.
“Memangnya kenapa gitu To?” tanya Kang Kabayan. “Ya kan semua rakyat ikut gerakan! Ikut demo Kang!” cetus Mas Parto. “Hahahaha, bukan gerakan seperti itu Mas yang saya maksud,” kata saya. “Iya, kamu mah teu kaop mendengar kata gerakan pasti pikirannya ka na demonstrasi! Dengerin dulu si Ujang ngomong! Emang gerakan seperti apa Jang?” tanya Kang Kabayan.
“Begini Kang, gerakan yang saya maksud itu bukan demonstrasi di jalan terus ke kantor DPR. Memangnya siapa yang mau didemo? Pemerintah? DPR? Jaksa? Hakim? Polisi?” kata saya. “Yaaaa, semua aja atuh Jang yang melakukan korupsi,” ujar Mas Parto.
“Mas Parto punya bukti-bukti bahwa mereka melakukan korupsi?” tanya saya lagi. “Ya enggak atuh Jang! Dari mana saya punya bukti,” ujar Mas Parto. “Tong boro si Parto jeung Akang atuh Jang, KPK saja susah nyari bukti buat ngejebloskan pelaku korupsi ka penjara,” tutur Kang Kabayan.
“Taahhh… eta pisan Kang! Mengapa kita susah mencari bukti tindakan korupsi? Selain main umpet-umpetan, ternyata banyak tindak korupsi yang sudah dianggap wajar,” kata saya. “Contohnya Jang?” tanya Mas Parto. “Gampang Mas! Mas Parto tinggal jalan sedikit ke kota! Lihat motor, angkot, PKL, parkir, dan sebagainya, mereka itu juga bisa disebut pelaku-pelaku korupsi,” kata saya. “Kok, bisa begitu?” tanya Mas Parto lagi.
“Mereka sering menyerobot hak orang lain Mas! Hak para pejalan kaki, hak para pegawai yang selalu kesiangan kerja akibat macet, hak anak-anak yang sering disetrap karena terlambat akibat macet, dan lain sebagainya.”
“Pokoknya, kalau sudah menyerobot atau menggunakan hak orang banyak, itu namanya korupsi Mas,” kata saya. “Iya ya,” kata Kang Kabayan. “Hemmm kalau begitu, klub-klub sepak bola atau cabang-cabang olah raga lain yang menggunakan uang dan fasilitas rakyat bisa dikatakan korupsi?” tanya Mas Parto.
“Bisa ya bisa enggak Mas! Ya, kalau yang digunakan dari pos keuangan yang lain seperti untuk penanggulangan bencana alam atau pendidikan, misalnya! Enggak, kalau memang diambil dari pos yang sebenarnya,” kata saya. “Tapi, pemerintah pusat sudah melarang pemerintah daerah memberikan subsidi ke klub olah raga. Jadi, itu artinya korupsi ya Jang?” tanya Kang Kabayan.
“Bisa ya, bisa enggak Kang! Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya korupsi! Kalau masih ada bukti-bukti pertanggunjawaban yang bisa dimengerti, ya hanya penyelewengan,” kata saya. “Penyelewengan sama korupsi beda gitu Jang?” tanya Mas Parto. “Ya beda atuh, jiga embe jeung kuda,” kata Kang Kabayan. “Hehehe, yang jelas Mas, penyelewengan itu langkah pertama menuju korupsi. Percayalah,” kata saya. (Tendy K. Somantri/”PR”)***

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.