Metamorfosis sepuluh tahun
Ditulis dalam Uncategorized
Antre Dong!
BEBERAPA tahun lalu, saya mempermalukan diri sendiri. Peristiwa memalukan itu terjadi di stasiun Gambir Jakarta. Saat itu, setiba di stasiun, saya melihat antrean pembeli tiket begitu panjang. Saya tidak tahu antrean panjang itu untuk calon pembeli tiket kelas bisnis atau eksekutif. Untuk melihat lebih jelas, saya mendekati loket penjualan tiket di luar antrean.
Saya melihat ada antrean lain yang tidak terlalu panjang. Saya pikir antrean tersebut untuk tiket kelas eksekutif yang memanglebih mahal. Jadi, wajar bila antreannya tidak terlalu panjang. Tanpa bertanya, saya langsung mengikuti ujung antrean itu. Namun, belum lama saya berdiri, terdengar teriakan beberapa orang dari belakang. ”Ooiii.., ngantre ooiiii…!”
Merasa tidak bersalah, saya tetap tenang. Mungkin orang-orang itu meneriaki orang lain yang menerobos antrean pembelian tiket kelas bisnis. Teriakan-teriakan itu masih terdengar dan saya mungkin akan tetap tenang bila tidak dihampiri oleh seorang berpakaian seragam TNI. ”Dik…, maaf, tolong antre! Adik kan masih muda, kasihan tuh yang sudah tua juga ikut antre,” kata petugas itu.
Tentu saja, saya jadi bingung. Lalu, saya bertanya apakah saya telah menyerobot antrean? Bukankah antrean ini berbeda dengan antrean yang panjang itu? ”Bukan Dik! Ini antrean yang sama, hanya berkelok di dekat besi pembatas ini,” kata petugas itu sambil menunjuk besi pembatas antrean pembeli tiket kelas bisnis dan kelas eksekutif. Setelah saya teliti lagi, ternyata memang terdapat dua antrean yang sama panjangnya dan bentuk keduanya hampir sama, mirip huruf ”Z”.
Mungkin, Pak Petugas itu melihat muka saya memerah karena malu. Saya hanya bisa tersenyum kecut dan mengangguk sebagai tanda pamit kepada Pak Petugas. Saya putuskan untuk kembali ke Bandung menggunakan mobil omprengan di stasiun. Menunggu lebih lama tak apalah, daripada lama menanggung malu. Kepala saya tertunduk saat melewati orang-orang yang mengantre. Rasanya, rasa malu itu tidak akan pernah terlupakan. Sejak saat itu, saya selalu berusaha hati-hati bila masuk antrean. Saya selalu bertanya apakah antreannya benar atau salah. Begitu juga saat berlalu lintas, saya berusaha melihat batas lajur agar tidak mengganggu lajur untuk orang lain.
Anehnya, justru saya yang sering diserobot orang lain. Ketika saya mengantre untuk membayar rekening listrik di tempat pembayaran di daerah Gasibu, tiba-tiba dari sebelah kiri saya, seorang bapak menyodorkan nomor rekeningnya. Sialnya, sang kasir justru meladeni bapak itu lebih dulu. Kok bisa ya? Saya juga pernah diklaksoni terus-menerus oleh angkot (angkutan kota) saat saya mengerem sepeda motor sebelum ’zebra cross’ saat lampu lalu lintas menyala merah. Ternyata, angkot di belakang saya itu ingin memutar (berbalik arah) di persimpangan itu. Busyet!
Contoh lain terjadi pada Paimo, salah seorang sahabat yang dikenal sebagai petualang sepeda. Dia bercerita betapa sulitnya berkendaraan di Kota Bandung. ”Wah, saya malah diseruduk! Padahal, saya menghentikan motor di batas ’zebra cross’ untuk memberi hak orang yang menyeberang jalan,” kata Paimo.
Lalu, Paimo bercerita tentang pengalamannya mengantre di banyak negara yang pernah dia kunjungi bersama sepedanya. Dia juga bercerita tentang ”Spaghetti Traffic”, sebutan para bulai untuk lalu lintas di Indonesia yang semrawut. Lalu, entah cerita apa lagi yang disampaikan Paimo. Saya sudah tidak berkonsentrasi lagi. Pikiran saya melayang…, sebuah pertanyaan yang mustahil bisa saya jawab. Kapankah negeri ini bakal tertib?
Abah Etet
Ditulis dalam Pendidikan
Kagak Kabawa Sakaba-kaba
WARAKADALAH… Apa kabar jang wartawan? Apa kabar kawan sayah, Kang Kabayan? Daramang? Sayah harap Anda sadaya daramang… hahaha. Saya harap Anda sadaya dapat ngajalankan amal-amal Ramadan tanpa cacat dan dapat ganjaran pahala Yang Mahakawasa. Pan Ramadan kakara datang. Salamat ngajalankan amal-amalnya yah?
Bagja.. bagja… saya dapat kabar bala bal-balan Anda salamat, kagak ragrag ka handap, bagja…bagja! Sayah mah ngan dapat manjatkan hamdalah ka Yang Mahakawasa da bala balbalan Anda kagak ragrag. Padahal, saacanna, sayah ngarasa waswas karna saya dapat kabar bala bala-balan Anda kapaksa makalangan dalam babak tambahan. Lah… kabayang sama sayah, waragadnya nambahan padahal sasarannya hanya jangan ragrag.
Ah.. bagja.. bagja… bala bal-balan Anda salamat. Ngan, jangan alpa pada masa yang akan datang. Pangalaman pada pakalangan yang kakara kajalanan bakal palajaran jang warsa yang akan datang. Masak bala bal-balan kabanggaan warga Jawa Barat kapaksa tandang na babak tambahan. Waaaahhh…, kabayang hanjakalnya warga Jawa Barat.
Cag ah, kabar sayah. Kapan-kapan, sayah bakal ngabaran sama Anda-anda. Sayah harap, sayah bakal dapat kabar yang bagja-bagja, kabar-kabar yang matak sayah dapat ngabarakatak dan bangga… hahaha…! Dag jang wartawan.. dag Kang Kabayan… salam yah ka sadayana!
Sayah, balad Anda sadaya
Raja Raksasa.
Demikian sepenggal surat dari Raja Raksasa, yang pernah saya wawancarai. Ternyata, dia begitu memerhatikan perkembangan sepak bola di negeri kita ini, khususnya kepada satu-satunya tim sepak bola asal Jabar yang berlaga di Divisi Utama PSSI, Persib. Entah dari mana dia mendapat kabar tentang perkembangan Persib. Mungkin, lewat internet. Sekarang tea era globalisasi. Dunia sudah semakin sempit. Kejadian di sini bisa segera diketahui oleh orang-orang di negara seberang lautan sekalipun.
Bicara soal era globalisasi, saya jadi khawatir. Jangan-jangan semua cerita tentang keadaan sepak bola kita dapat diketahui oleh orang lain. Masalahnya, ada hal yang aneh dalam perjalanan pembinaan sepak bola kita. Dirunut dari pelaksanaan kompetisi Liga Indonesia, dari yang pertama hingga yang kesembilan yang baru lalu, belum pernah terbetik kabar ada klub sepak bola yang mendapat untung secara finansial. Kabar yang tersiar ada klub juara malahan mengalami kebangkrutan dan bubar. Kenapa ya?
Dari arena sepak bola di luar negeri, kita sering mendengar klub-klub raksasa seperti Manchester United, Real Madrid, AC Milan, Juventus, dan lain-lain mendapat keuntungan yang sangat besar pada akhir kompetisi. Di Indonesia? Ya, seperti saya katakan, kabar yang tersiar hanyalah jumlah biaya yang dikeluarkan — yang jumlahnya sangat besar.
Katanya, sepak bola kita sudah mengarah kepada profesionalisme dan menjadi sebuah industri. Terus terang, bila saya menjadi seorang pengusaha, saya tidak akan pernah menanamkan modal saya untuk industri yang satu ini. Masalahnya, berita yang tersiar hanyalah pengeluaran dan pengeluaran dalam setiap tahunnya. Sebagai pengusaha, tentu saja saya tidak mau mengeluarkan modal terus-menerus tanpa mendapat keuntungan.
Bila saya seorang pengusaha, saya akan menginvestasikan uang saya ke usaha yang lebih aman. Paling tidak, saya akan mendepositokan uang saya di bank dan setiap bulan uang saya akan “beranak-pinak”, sedangkan saya bisa ongkang-ongkang sambil menikmati tayangan sepak bola luar negeri dengan kudapan dan secangkir teh manis yang hangat.
Nah, Raja Raksasa… kalau Anda ingin mendapat kabar yang menyenangkan dari saya, bagja… saya bukan pengusaha yang telah menginvestasikan uang saya di tim sepak bola mana pun di Indonesia ini. Bagja… saya kagak kabawa sama sakaba-kaba…. Eh ketang, da saya mah bukan pengusaha. He-he-he, dari mana saya punya uang bermiliar-miliar. He-he-he…, ngalamun!
Ditulis dalam Olah Raga
RUU Bahasa Membaik
Terus terang, saat RUU Bahasa mulai disosialkan oleh Pusat Bahasa, saya merasa khawatir. Begitu banyak pasal dan ayat yang meragukan dan mengancam para pengguna bahasa di Indonesia.
Khusus untuk orang yang bergelut di dunia media massa, pasal 17 ayat 2 RUU Bahasa itu bisa membuat jengah. Pada ayat itu, media massa dapat menggunakan bahasa Indonesia setelah mendapat izin menteri.
Walaaahh….!! Saya langsung membayangkan pada suatu saat nanti kantor saya digerebek polisi atau petugas kejaksaan. Tuduhan yang mereka lemparkan adalah kantor kami menggunakan sepuluh kata bahasa Inggris, lima kata bahasa Belanda, dsb, tanpa seizin menteri. Apakah kantor saya bisa mengelak? Pasti tidak! Celakanya, denda dan hukuman badan mengancam.
Sementara itu, bayangan pada benak teman-teman yang juga bergerak di media massa adalah pengungkungan ide. Mungkin, teman-teman itu punya keinginan untuk membuat media massa mereka dalam versi asing. Mereka berpendapat pada era kebebasan pers saat ini, kok orang bahasa malah mengeluarkan undang-undang dengan pasal perizinan. Harreee geeeneeee….!
Untunglah, lewat beberapa diskusi, tim penyusun RUU Bahasa mau menampung masukan. Lalu, saya melihat RUU yang baru ternyata mulai mengakomodasi kehendak orang-orang dari kalangan media massa. Kata-kata “mendapat izin dari menteri” sudah tidak ada lagi. Bahkan, bahasanya pun sudah mendingan… tidak berbau ancaman.
Satu hal yang masih membuat saya penasaran dalam RUU yang bru itu, yakni definisi bahasa Indonesia. Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa “bahasa Indonesia adalah bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan dan yang dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bab XV, Pasal 36 sebagai bahasa negara dan yang terus berkembang.”
Definisi yang membingungkan! Yang bagaimana sih bahasa negara yang terus berkembang? bahasa Indonesia ragam gaul? Duka teuing atuh!
Abah Etet
Ditulis dalam Bahasa

