Oleh: abahetet | September 22, 2007

Belok Kiri Jalan Terus

Sekira 30 tahun lalu, saya melihat di layar kaca (cuma satu kanal berlabel TVRI), satu sosok beruban dan berkaca mata tebal. Di layar yang masih hitam putih itu, dia mengajari bangsa ini untuk berbahasa dengan baik dan benar. Ah, Dia adalah Yus Badudu. Tokoh bahasa yang kini telah berumur lebih dari 80 tahun.

Dalam salah satu kesempatan pengajarannya, — yang saya ingat — pernah dia mengatakan tentang kesalahan berbahasa pada rambu lalu lintas. Misalnya, tertulis pada rambu lalu lintas kalimat seperti ini “Belok kiri, jalan terus”.

Saat itu, menurut Jus Badudu, frase “jalan terus” membuat kalimat itu rancu. “Jalan terus” bisa berarti berjalan lurus ke depan. Jadi, bagaimana mungkin, kendaraan yang hendak ber belok ke arah kiri diharuskan untuk mengambil arah yang lurus?

Maksud kalimat pada rambu itu sebenarnya adalah kendaraan yang hendak berbelok ke arah kiri dipersilakan langsung jalan, tanpa mengindahkan warna lampu lalu lintas yang menyala. Menurut Jus Badudu, sebaiknya kalimat pada rambu itu diubah menjadi “Belok kiri, langsung”. Kalimat itu dinilai lebih efektif dan lebih singkat dibandingkan kalimat sebelumnya.

Di Bandung, saya pernah melihat kalimat itu pada rambu-rambu seperti yang dimaksud selama beberapa lama. Namun, setelah tiga dasawarsa berlalu, saya melihat beberapa rambu menggunakan lagi kalimat lama, “Belok Kiri, Jalan Terus”. Bahkan, di jalan Laswi, saya melihat kalimat pada rambu yang lebih aneh. Kalimat itu berbunyi, “Belok Kiri Mengikuti Lampu Traffic Light”!

Secara logika bahasa, kalimat itu pasti salah! Bagaimana mungkin kendaraan yang mau berbelok ke kiri harus mengikuti traffic light?  Bukankah traffic light itu diam? Selain itu penulisan frase “lampu traffic light” menunjukkan ketidakmampuan berbahasa penulisnya. “Traffic light” secara harfiah saja sudah berarti “lampu lalu lintas”. Jadi, frase “lampu traffic light” itu bila diindonesiakan menjadi “lampu lampu lalu lintas”.

Ah, bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi pada lembaga pemerintah. Padahal, Undang-undang Bahasa akan segera diluncurkan. Masak sih, begitu saja masih salah. Apa kata dunia?

(abahetet)


Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.