SEKIRA 25 tahun lalu, grup lawak ”Warung Kopi” — yang saat itu masih diembel-embeli nama Prambors di belakangnya — selalu mencantumkan ”moto” pada kaset mereka. ”Moto” itu berbunyi, ”Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang”. Nanu, Dono, Kasino — ketiganya sudah meninggal dunia — dan Indro saat itu menjadi suatu ikon di dunia lawak Indonesia. Canda dan gurauan mereka memang lain dari pelawak-pelawak sebelumnya yang lebih banyak berperan sebagai badut ketimbang menjadi pelawak.
Moto atau slogan — atau apa pun namanya — pada kaset mereka sempat juga mengundang senyum, khususnya berkaitan dengan kondisi situasi sosial politik saat itu. Kita semua maklum, saat itu kebebasan berekspresi dan berapresiasi sangat dibatasi kekuatan penguasa. Banyak sekali rambu yang membuat masyarakat merasa terbelenggu. Jadi, jangan heran juga bila pada masa reformasi masyarakat merasa begitu bebas dan berlaku kebablasan. Hal itu akibat belenggu yang mengungkung mereka begitu lama.
Kini, yang kata orang merupakan era reformasi, muncul gejala baru. Gejala itu mulai terlihat ketika otonomi daerah diundang-undangkan. Gejala itu — atau malahan sudah menjadi penyakit baru — adalah kenaikan harga dan berbagai pungutan seperti retribusi dan pajak. Hampir semua pemerintah daerah di Indonesia mengeluarkan perda-perda tentang retribusi dan pajak tersebut dengan alasan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Belakangan, yang paling gres adalah kabar akan dikeluarkannya perda tentang pajak rawat inap di rumah sakit. Dapat dibayangkan, pemberlakuan perda itu akan langsung mengena kepada pasien dan keluarganya. Pihak rumah sakit tentunya akan membebankan pajak itu kepada pasien, ya seperti hotel atau restoran yang membebankan setiap pajak kepada konsumennya. Jadi, bila perda itu diberlakukan nanti, pasien dan keluarganya jangan heran bila melihat item tax and service seperti pada bill hotel atau restoran.
Membaca berita tentang perda itu, saya agak terkejut dan takut. Keterkejutan saya tentu saja karena isi perda itu sangat tidak umum. Masak, ketika di negara-negara lain pemerintah menyubsidi biaya perawatan kesehatan masyarakat, pada kita justru masyarakat akan dibebani pajak kesehatan. Saya juga merasa takut masyarakat Indonesia — masyarakat Bandung khususnya — akan menjadi masyarakat yang tidak ramah lagi. Masalahnya, mereka pun khawatir, jangan-jangan, nanti senyum dan tertawa pun bakal kena pajak.
Di balik berita tentang bakal lahirnya perda pajak itu, terbetik juga kabar bahwa Persib Maung Bandung mendapat kucuran dana APBD sebesar Rp 2 miliar. Jumlah yang tidak terlalu banyak untuk ukuran APBD, memang. Namun, apabila kita membandingkannya dengan perda itu… duh, kok terasa ironis. Masak orang sakit dikenai pajak, sedangkan yang sehat mendapat subsidi. Ah… entahlah….
**
PADA setiap perjalanan pulang dari tugas di luar kota atau luar negeri, mata saya tak pernah lepas dari pemandangan. Begitu banyak pemandangan indah yang saya lihat. Rasanya, begitu tenang saat melihat warna emas matahari membias di petak-petak sawah. Sang petani terlihat begitu damai, berjalan di pematang sambil merenungi hasil kerjanya siang tadi. Rokoknya mengepulkan asap tipis. Terkadang ia mengisapnya dalam-dalam dan mengembuskan asapnya sambil lalu.
Begitu damai pemandangan itu. Apakah itu hanya lukisan? Ataukah suatu gambar nyata? Pemandangan yang damai itu membuat saya merenung. Saya sangat percaya bahwa Indonesia adalah negara dengan sumber daya alam yang sangat kaya. Bila dibanding dengan negara-negara lain, sumber daya alam apa sih yang tidak ada di Indonesia? Akan tetapi, mengapa negara ini banyak berutang dan setengah rakyatnya tergolong miskin?
Kata orang pandai, telah terjadi kesalahan dalam manajemen pemerintahan. Benarkah demikian? Bukankah kita sudah mereformasi sistem pemerintahan, seperti dengan memperluas otonomi daerah? Akan tetapi, kok kondisi masyarakat malahan lebih parah? Harga-harga malahan melambung lebih tinggi. Jangan-jangan, reformasi itu telah memperparah sistem manajemen negara kita atau SDM kita yang tak pernah siap? Entahlah…, yang jelas sumber daya alam kita banyak yang terbengkalai dan dimanfaatkan ”orang lain”, sedangkan rakyat terus menjadi sasaran pemerintah untuk menambah pendapatan. (abahetet)***
Tulisan ini dimuat dikoran Pikiran Rakyat pada 22 Januari 2003. Empat tahun kemudian, Pemkot Bandung membiayai seluruh biaya perjalanan Persib dalam kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2007. Dana dari APBD yanga mereka keluarkan adalah Rp 22,5 miliar! Aneh?